Wali Kota Jakbar Gelar Raker dengan Komisi A
Wali kota berserta jajaran pimpinan unit dan satuan kerja perangkat daerah (UKPD/SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, menggelar rapat kerja (Raker) bersama Komisi A DPRD DKI.
Harus ada ada koordinasi dengan instansi terkait untuk pembangunan dua kantor pelayanan masyarakat
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif meminta pengadaan lahan dan pembangunan kantor Kelurahan Jembatan Besi dan Jembatan Lima, bisa terealisasi tahun ini.
Gubernur Resmikan Lima Kantor Lurah di Jakbar"Kami mendukung pengadaan lahan dan pembangunan dua kantor kelurahan baru, diusulkan dalam APBD DKI 2018. Harus ada ada koordinasi dengan instansi terkait untuk pembangunan dua kantor pelayanan masyarakat ini," ujar Syarif, Senin (26/3).
Pendapat senada disampaikan Ellyzabeth CH Mailoa, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta. Dia ingin seluruh instansi terkait di lingkungan Pemkot Jakbar bekerja sama merealisasikan pembangunan dua kantor kelurahan tersebut.
"Jangan diusulkan terus- menerus tapi tidak bisa dieksekusi, sehingga di akhir tahun anggaran dikembalikan ke kas daerah," tukasnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi menjelaskan, pengadaan lahan untuk kantor Kelurahan Jembatan Lima masih berproses. Pemilik lahan bersedia tanahnya dibebaskan sesuai harga apprasial.
"Saat ini masih proses. Nanti, setelah lahan dibebaskan, tim pengadaan telah mempersiapkan untuk lelang perencanaan dan pembangunan kantor kelurahan Jembatan Lima," jelasnya.
Sementara untuk kantor Kelurahan Jembatan Besi, Anas mengatakan
masih menemui kendala soal pengadaan lahan."Kami masih mencari lahan milik warga yang bersedia dibebaskan sesuai harga apprasial," tandasnya.